Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Upayakan Subsidi Konversi Kendaraan Listrik, Ini Penjelasannya

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Rabu, 21 September 2022 |09:39 WIB
Kemenhub Upayakan Subsidi Konversi Kendaraan Listrik, Ini Penjelasannya
Mobil Listrik di GIIAS 2022 (dok MPI/Tangguh Yudha)
A
A
A

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bakal berupaya memberi subsidi biaya konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik berbasis batarai demi mempercepat proses transisi.

Sebagai upaya percepatan, Kemenub menerbitkan sejumlah regulasi mengenai konversi kendaraan BBM ke listrik. Menyadari proses konversi kendaraan BBM ke listrik masih memerlukan biaya tinggi, Kemenhub menegaskan akan berupaya memberikan subsidi.

“Kami bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor,” ujar Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis di laman Dephub.go.id.

infografis

 BACA JUGA:BMW Batasi Daya Tempuh Mobil Listrik Tidak Lebih 1.000 Km, Apa Alasannya?

Menhub menjelaskan subsidi biaya konversi dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM. Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah ikut mendukung program pemerintah pusat dalam percepatan proses transisi.

“Dari pemerintah daerah juga bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif, agar dialihkan untuk memberikan subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik,” ujar Menhub.

Saat ini, biaya untuk melakukan konversi sepeda motor BBM ke listrik berada di kisaran Rp15 juta. Tetapi, biayanya akan semakin kompetitif dengan meningkatnya permintaan dan bertambahnya jumlah bengkel yang bisa melakukan konversi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement