“Namun, pada 13 Juni 2022, seorang wanita lain yang mengaku sebagai agen pengiriman menghubungi korban dan meminta pembayaran biaya jasa pengiriman dan uang tunai yang telah dijanjikan,” lanjutnya.
Dia menyampaikan, korban menggunakan tabungannya dan melakukan 11 transaksi uang online dari Juni hingga Agustus ke rekening bank yang disediakan oleh agen pengiriman.
Menurut dia, korban baru sadar telah ditipu saat tidak menerima barang dan uang yang dijanjikan. Dia juga tidak bisa menghubungi perempuan itu.
“Korban kehilangan RM1.871.540 (Rp6 miliar) dalam insiden itu. Masyarakat yang menerima pesan, email, atau telepon terkait penawaran yang meragukan harus segera melapor ke polisi agar tidak menjadi korban penipuan,” tambahnya.
(Ahmad Muhajir)