Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Garis Rawan Tilang di Senayan, Begini Penjelasannya

Tangguh Yudha , Jurnalis-Senin, 09 Mei 2022 |09:15 WIB
Viral Garis Rawan Tilang di Senayan, Begini Penjelasannya
Ilustrasi mengemudi (Pexel)
A
A
A

VIDEO tentang garis jalan di wilayah Senayan viral di TikTok. Dalam video dikatakan garis yang dimaksud sangat lah angker karena jika menginjaknya sedikit saja berisiko ketilang.

"Jangan injek garis ini. Kalau injek itu pasti silaturahmi sama polisi dan dapat surat cinta," tulis keterangan dalam video, dikutip pada Minggu (8/5/2022).

Video menampilkan garis putih tanpa putus yang berfungsi sebagai pembatas jalan. Garis lurus ini berlokasi di pertigaan lampu merah lapangan tembak Senayan, Jakarta Selatan.

 BACA JUGA: Begini Cara Cek Kondisi Gardan Mobil Sebelum Arus Balik Mudik Lebaran 2022

Garis muncul setelah lebih dulu hadir garis putih putus-putus. Garis putih tanpa putus yang disebut "angker" ini menjulang menjadi pemisah antara jalur pecahan lurus dan lampu merah.

Di kolom komentar, banyak netizen yang bingung dengan fungsi garis ini. Tidak sedikit juga di antara mereka yang bertanya kenapa bisa jika menginjak garis akan ditilang polisi.

Nah untuk mengatasi kebingungan, perlu diketahui bahwa garis jalan ini sebenarnya memiliki fungsi yang sama dengan rambu lalu lintas lainnya. Jika dilanggar, maka berpotensi kena tilang.

 Ilustrasi

Seperti dilansir dari blog resmi Nissan, garis tersebut bukanlah sekadar pembatas jalan, melainkan memiliki maksud untuk mengamankan pengendara saat melintas.

Berikut ini adalah beberapa makna garis putih dan jalan raya yang wajib dipahami:

1. Garis Putih Tanpa Putus

Garis putih tanpa putus biasanya berada di tengah jalan tikungan atau ketika di tengah jembatan. Garis putih tanpa putus seperti ini ditujukan untuk tetap berada di jalur masing-masing.

Garis putih tanpa putus juga bertujuan untuk tidak mendahului kendaraan lain. Pada video yang viral menampilkan garis jenis ini. Makanya jika garis diinjak maka siap-siap berurusan dengan hukum.

 BACA JUGA: Cara Mengendarai Mobil Matik di Tanjakan Macet, Jangan Asal Ngerem!

2. Garis Putih Putus-Putus

Di sepanjang jalan, garis putih putus-putus biasanya terletak di tengah jalan. Garis ini mengizinkan pengendara untuk berubah lajur atau mendahului kendaraan lain dengan tetap mempertimbangkan kondisi dari arah berlawanan.

3. Satu Garis Kuning Tanpa Putus

Garis seperti ini sebenarnya jarang ditemukan di Indonesia. Garus dapat dutemukan jika berkendara di negara-negara Eropa. Dari tepi jalan umumnya ada garis putih sebelum garis kuning di tengah.

Garis kuning menandakan bahwa penggendara boleh menyalip kendaraan di garis putih namun dengan catatan tidak keluar dari garis kuning.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement