PERBEDAAN mudik dan pulang kampung. Bagi masyarakat Indonesia sudah tak asing lagi dengan istilah mudik dan pulang kampung. Kedua istilah ini kerap kali identik dengan hari raya Idul Fitri.
Bahkan sebagian beranggapan bahwa keduanya memiliki makna yang sama. Namun, ternyata kedua memiliki makna yang berbeda.
Lantas, apa perbedaan dari mudik dan pulang kampung? Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut ini.
Mudik
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mudik memiliki dua arti, yang pertama adalah (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman). Sementara, arti yang kedua adalah pulang ke kampung halaman.
Jika menilik dari kata dasarnya, mudik termasuk penurunan dari kata udik. Kata udik sendiri memiliki tiga pengertian, yaitu sungai yang berada di atas atau hulu sungai; desa, dusun, kampung; dan kurang sopan santun, kampungan, canggung tingkah lakunya.
Dua arti awal adalah kata benda, sedangkan yang terakhir adalah kata sifat. Sifat-sifat kata udik tersebut masih terserap untuk memberi pengertian untuk kata mudik, yaitu pulang ke kampung asal dan berlayar ke udik.
Pulang kampung
Menurut KBBI, pulang kampung adalah kembali ke kampung halaman, dan mudik. Dalam hal ini, makna pulang kampung merujuk ke aktivitas kembali ke kampung setelah tidak lagi bekerja di kota.
Dengan begitu, simplifikasi mudik dari udik adalah perbedaannya dilihat dari lema dalam kamus dan morfologi atau ilmu pembentukan kata. Secara budaya, keduanya juga bisa disebut sebagai kembar tapi tak serupa.