Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Ganti Plat Nomor Kendaraan di Daerah Lain

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 13 April 2022 |10:02 WIB
Cara Ganti Plat Nomor Kendaraan di Daerah Lain
Plat Nomor Mobil Ilustrasi (dok Freepik)
A
A
A

Nah, setelah menyiapkan seluruh dokumen dan membawa kendaraan ke SAMSAT, mengganti plat nomor kendaraan di daerah lain sudah dapat dilakukan.

Bagaimana caranya? Berikut langkah-langkahnya, seperti dilansir dari laman resmi Auto2000:

1. Datang ke SAMSAT dengan membawa seluruh dokumen persyaratan secara lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Mobil yang akan berganti plat nomor juga harus dibawa ke SAMSAT. Jangan sampai melupakan hal ini karena diperlukan pengecekan lebih dalam terkait mobil tersebut.

3. Datangi loket pendaftaran cek fisik untuk melakukan pengecekan fisik bersama petugas SAMSAT. Tunggu giliran dengan mengantre terlebih dahulu.

4. Cek fisik kendaraan akan dilakukan oleh petugas SAMSAT dengan pengawasan dari kalian sendiri. Jika cek fisik sudah selesai, berikan seluruh dokumen yang sudah dibawa serta hasil cek fisik ke bagian legalisir. Selain itu kalian perlu mengisi formulir yang disediakan juga.

5. Selanjutnya berikan berkas hasil cek fisik ke SAMSAT daerah asal mobil tersebut. Untuk langkah ini, sebaiknya meminta bantuan orang terdekat atau pihak lain di daerah asal mobil agar bisa melanjutkan prosesnya di SAMSAT.

6. Sekarang kalian hanya perlu menunggu plat nomor baru dan STNK dikirimkan dari daerah asal.

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement