Demi meningkatkan keamanan nasional, Kemenhub imbau agar berkendara sesuai standar yang ada.
"Adanya peningkatan keselamatan bertransportasi akan berperan serta dalam memajukan sistem transportasi di Indonesia, sehingga turut mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional," tulisnya.
Tak cuma rawan kecelakaan, berikut ini empat akibat jika mobil kelebihan muatan alias ODOL:
- Penyebab dan pelaku kecelakaan sehingga tingkat keselamatan pada lalu lintas jalan menjadi turun atau rendah.
- Bisa menimbulkan polusi udara yang berlebih, hal ini karena CO2 yang diproduksi terlalu banyak lantaran truk yang dibawa melebihi batas kemampuannya.
- Menyebabkan kerusakan jalan, jembatan, dan pelabuhan yang dapat membutuhkan biaya perawatan infrastruktur yang tinggi.
- Kerusakan pada kendaraan yang disebabkan kelebihan beban sampai-sampai komponen kendaraan bisa menjadi gampang rusak.
(Kurniawati Hasjanah)