Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bingung Urus BPKB Hilang Atas Nama Orang Lain? Ini Cara Mudahnya

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Minggu, 13 Februari 2022 |07:04 WIB
Bingung Urus BPKB Hilang Atas Nama Orang Lain? Ini Cara Mudahnya
Ilustrasi BPKB (Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, kamu dapat memprosesnya dengan prosedur berikut ini:

Bawa kendaraan bermotor yang BPKBnya hilang, kartu identitas, dan persyaratan lainnya ke Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

Ajukan permohonan penggantian untuk BPKB hilang.

Selanjutnya, isi formulir permohonan sembari menunggu cek fisik kendaraan bermotormu. Setelah dilakukan cek fisik, petugas akan menerbitkan cek fisik yang telah dilegalisir.

Kemudian serahkan semua persyaratan yang dibutuhkan pada loket BPKB. dan lakukan pembayaran BPKB untuk mendapatkan bukti pembayaran BPKB. Bukti pembayaran BPKB ini nanti digunakan untuk mengambil BPKB yang baru.

Proses pembuatan BPKB ini kira-kira membutuhkan waktu 1 bulan. Datang lagi ke Kantor Samsat pada tanggal yang telah ditentukan. (nia)

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement