Bagi warga khususnya pengendara harus mengingat nomor polisi kendaraan saat hendak memasuki kawasan yang diberlakukan ganjil genap.
Selain itu, Polres Sukabumi Kota sudah menyiagakan personel di lokasi tersebut untuk mengarahkan kendaraan agar tidak ada yang melanggarnya. Pemberlakuan ganjil genap ini sesuai instruksi pemerintah pusat dalam upaya menekan mobilitas masyarakat untuk menurunkan angka kasus penularan COVID-19," tambah Astuti.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap taat mematuhi protokol kesehatan tetap di rumah saja dan mengurangi mobilitas serta warga yang belum divaksin agar segara mendatangi gerai-gerai yang disiapkan oleh pemerintah untuk mendapatkan layanan vaksinasi.
(Kurniawati Hasjanah)