Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Dalam Kota Naik Rp500, Cek Daftar Lengkapnya

Kurniawati Hasjanah , Jurnalis-Kamis, 10 Februari 2022 |10:07 WIB
Tarif Tol Dalam Kota Naik Rp500, Cek Daftar Lengkapnya
Ilustrasi Jalan Tol (Antara Foto)
A
A
A

PT Jasa Marga (Persero) akan menaikkan tarif tol dalam Kota Jakarta dalam waktu dekat.

Melansir laman Instagramnya, kenaikan tarif itu akan diberlakukan untuk kedua ruas dalam tol yakni Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

infografis

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit," jelas Jasa Marga.

Kenaikan tarif tol ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement