Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warna Pelat Nomor Kendaraan Diganti Bertahap Mulai Tahun Ini

Antara , Jurnalis-Senin, 24 Januari 2022 |13:39 WIB
Warna Pelat Nomor Kendaraan Diganti Bertahap Mulai Tahun Ini
Plat Nomor Mobil Ilustrasi (dok Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera menerapkan kebijakan mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor dari semula warna hitam menjadi warna putih secara bertahap pada tahun ini.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyebutkan, selain mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan juga dipasang chip khusus atau Radio Frequency Identification (RFID).

“Pemberlakuan perubahan warna pelat nomor kendaraan dan pemasangan chip ini akan dilakukan secara bertahap dengan diawali tahap sosialisasi,” kata Yusri diikuti melalui Instagram Humas Polri (@divisihumaspolri), Senin.

infografis

Baca Juga:

Ghozali Everyday Tolak Beli Mobil Listrik Tesla, Alasannya Bikin Kagum Rudy Salim

Viral Mobil Fortuner Mensos Risma Terjebak di Tanjakan, Ini Sederet Faktanya

Menurut Yusri, perubahan warna pelat nomor kendaraan menjadi putih bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara jelas.

“Perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021,” kata Yusri.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menegaskan, perubahan warna pelat nomor kendaraan tersebut tidak akan membebankan biaya kepada masyarakat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement