Dalam kasus ini, Pratama menegaskan, jika benar bocor dari server Kemenkes maka pengamanan data-data masyarakat pada lembaga ini sangat fatal dan parah.
Baca juga: Kominfo Tindak 43 Kasus Kebocoran Data Pribadi Sepanjang 2021
Kejadian ini sudah seharusnya membuat Pemerintah dan DPR bisa sepakat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi secepatnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)