Pelaku Ditangkap
Akibat perbuatannya, pelaku kini telah diamankan pada Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIB di Gamping Pasi Lhok, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.
Penangkapan dilakukan setelah video yang menampilkan pelaku pamer kemaluan sambil berkendara viral di media sosial TikTok. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak mencari pelaku.
"Tim Opsnal kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana asusila. Pelaku diduga memperlihatkan kemaluannya saat berkendara motor," kata dia.
Saat diamankan, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Vario 125cc warna merah dengan nomor polisi BL 6076 PAG.
Alami Gangguan Jiwa
Berdasarkan pemeriksaan, M diketahui mengalami gangguan jiwa ringan nonpsikotik. Hal ini dibuktikan dengan surat pengantar dari Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor: 440.3 / 5438 tanggal 7 Juli 2008.
"Sampai saat ini MUK masih berobat jalan di Rumah Sakit Umum Tgk Chik Ditiro Sigli sesuai dengan Surat Rujukan FKTP No. Rujukan: 010406011021P001017, tanggal 22 Oktober 2021," ujar Rizal.
(Kurniawati Hasjanah)