Korlantas Buka Suara
Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin menjelaskan, kasus seperti itu masih banyak terjadi di lapangan. Taslim menilai, percaloan dan kasus mal prosedur dalam pelayanan karena adanya simbiosis mutualisme di antara para pihak.
Para pihak tersebut adalah pemilik kendaraan bermotor, calo, dan petugas Samsat.
Berkaitan perisiwa dalam video tersebut, pihaknya berharap petugas pelayanan bisa bersikap bijak.
"Jika memang pemilik kendaraan bermotor (ranmor) terpaksa perlu ranmor dan bukan orang mampu, mestinya bisa bersikap bijak dengan memberikan kelonggaran untuk balik nama tahun mendatang," ujar Taslim.
"Tetapi, kebijakan itu tidak terbuka, melainkan dimiliki pejabat tertentu atau pimpinan agar ruang kebijakan itu tidak disalahgunakan," sambungnya.
Meski demikian, di sisi lain ia menyebut pemilik motor seharusnya memahami konsekuensi ketika berani membeli kendaraan bermotor, termasuk mengurus surat-surat dan pajaknya.