Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batas Kecepatan Maksimum Berkendara Saat Hujan

Kurniawati Hasjanah , Jurnalis-Selasa, 02 November 2021 |16:47 WIB
Batas Kecepatan Maksimum Berkendara Saat Hujan
Berkendara saat hujan (dok. Shutterstock)
A
A
A

Saat ini Indonesia sudah memasuki musim hujan. Untuk itu, pengendara dihimbau hati-hati saat berkendara.

Permukaan jalan lebih licin saat hujan bisa menjadi tantangan tersendiri bagi pengendara.

Agar aman, pengendara diharuskan mematuhi batas kecepatan maksimum.

Rifat Sungkar, Brand Ambassador Mitsubishi Motors di Indonesia memaparkan, batas minumin saat berkendara di musim hujan yakni 30 km per jam, dengan maksimun kecepatan mencapai 60 km per jam.

“Kecepatan maksimum kalau hujan deras itu paling aman di 50 sampai 60 km/jam, kondisinya di jalan tol dengan visibilitas yang buruk akibat hujan deras ya,” tegas Rifat dilansir dari laman resmi Mitsubishi pada Selasa (2/11).

Berkendara saat hujan

Baca Juga:

Ini Biaya Uji Emisi Mobil dan Motor di Jakarta

Tak Mau Bayar Denda, Ini Syarat Lolos Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Lebih lanjut, Rifat mengingatkan pentingnya untuk memastikan rem dalam kondisi prima.

Rifat menyatakan, apabila jika tidak dalam kondisi prima, hal tersebut dapat memicu kejadian yang tidak diinginkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement