Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini 4 Cara Membuka Situs yang Diblokir

Intan Rakhmayanti Dewi , Jurnalis-Rabu, 11 Agustus 2021 |12:01 WIB
Begini 4 Cara Membuka Situs yang Diblokir
Situs diblokir (Foto: The Xplorion)
A
A
A

ADA kalanya sebuah situs tidak bisa dibuka dengan tulisan pemberitahuan bahwa situs telah diblokir.

Beberapa situs biasanya diblokir oleh pemerintah karena berisi konten yang tidak layak diakses. Selain itu, beberapa akses internet di tempat umum seperti kantor dan sekolah juga memblokir situs yang sebenarnya bisa diakses menggunakan jaringan pribadi.

Tak heran, jika beberapa pengguna internet mulai mencari sejumlah cara untuk membuka situs yang diblokir. Berikut adalah cara membuka web yang diblokir server, dikutip dari Cybernews.

 membuka situs yang diblokir

1. Gunakan VPN untuk Membuka Situs yang Diblokir

Virtual Private Network (VPN) mungkin merupakan metode terbaik untuk membuka blokir situs web, terutama jika Anda perlu mengakses konten terbatas secara teratur.

Singkatnya, VPN adalah alat yang mengenkripsi lalu lintas internet dan memungkinkan mengubah alamat IP Anda sehingga tidak ada yang bisa melihat lokasi yang sebenarnya.

Hal terbaik tentang VPN adalah mereka membuat aktivitas online Anda sepenuhnya anonim. Melalui cara ini, bahkan Penyedia Layanan Internet tidak akan dapat melacak saat Anda membuka blokir situs web yang dibatasi di negara atau kantor.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement