RUPANYA Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanfaatkan aplikasi yang tengah naik daun, yaitu TikTok. Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik.
Menurut Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Bambang Gunawan, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama menjaga ruang digital agar tetap bersih dan konten-konten negatif.
Kominfo pun mengadakan kegiatan pelatihan pembuatan konten TikTok yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas produksi-produksi konten kreatif masyarakat.
“Pemanfaatan aplikasi media sosial sebagai bagian dari komunikasi publik, melalui workshop ini (coaching pembuatan konten TikTok), diharapkan masyarakat turut aktif menghadirkan konten-konten positif guna menangkis konten negatif dan hoaks,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat, (30/7/2021).