Adapun program prioritas yang difokuskan untuk digitalisasi kesehatan yaitu Integrasi dan Pengembangan Sistem Data Kesehatan, Integrasi dan Pengembangan Sistem Aplikasi Layanan Kesehatan, serta Penguatan Ekosistem Teknologi Kesehatan.
Nantinya, ketiga program prioritas tersebut akan dirincikan lagi menjadi delapan sub program. Di antaranya Sistem Data Kesehatan Nasional, Integrasi Sistem Data Kesehatan, Pembangunan Sistem Analisa Big Data Kesehatan, Aplikasi Kesehatan Terintegrasi, Integrasi Proses Bisnis dan Peningkatan SDM, Helpdesk Aplikasi Kesehatan, Perluasan Teknologi Telemedicine, Regulasi dan Implementasi Regulatory dengan prioritas produk berbasis teknologi kesehatan.
Selanjutnya, Menkes berharap agar program tersebut dapat dimanfaatkan dengan maksimal dalam menghadapi pandemi Covid-19. Namun, hal tersebut memerlukan peran dan sinergi dari berbagai stakeholder baik ditingkat pusat, daerah, dan masyarakat.
"Diperlukan peran dan sinergi dari berbagai stakeholder baik ditingkat pusat, daerah, dan masyarakat, juga dari berbagai sektor untuk dapat memastikan akselerasi teknologi dapat dimanfaatkan dengan maksimal dalam menghadapi pandemi Covid-19," tukasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)