Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Makin Penting di Tengah WFH, Begini Cara Bikin Tanda Tangan Elektronik

Intan Rakhmayanti Dewi , Jurnalis-Rabu, 28 Juli 2021 |15:04 WIB
Makin Penting di Tengah WFH, Begini Cara Bikin Tanda Tangan Elektronik
Tanda tangan elektronik (Foto: Law technology today)
A
A
A

Adapun PSrE yang sudah diakui Kemenkominfo yakni PrivyID, IOTENTIK, Balai Sertifikasi Elektronik, VIDA, PERURI, digisign, TekenAja!

2. Lakukan registrasi diri dan identitas, termasuk foto KTP, NIK, alamat email, nomor telepon dan lainnya.

3. Verifikasi nomor telepon dan alamat email

4. Verifikasi nomor telepon dan alamat email

5. Dan Anda bisa mulai gunakan tanda tangan elektronik

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement