Kali ini , Whatsapp lebih tegas juga menyatakan bahwa pengguna harus menerima kebijakan untuk terus menggunakan platform tersebut.
Baca Juga: Kebijakan Baru WhatsApp, Bagai "Buah Simalakama" si Pengguna
Melansir laman Financial Express, Selasa (25/5/2021), laporan itu menunjukkan bahwa pengguna telah menerima pemberitahuan tentang tenggat waktu yang diperbarui di beberapa negara seperti Argentina dan Jerman.
Selain itu, pesan pop-up yang muncul mengatakan bahwa kebijakan yang diperbarui sejalan dengan undang-undang perlindungan data baru Uni Eropa, yang menegaskan bahwa untuk terus menggunakan WhatsApp, pengguna harus menerima kebijakan tersebut sebelum 19 Juni.
Laporan juga mengatakan bahwa meskipun pengguna dapat memilih untuk mengabaikan pesan yang munculan, jika mereka ingin terus memiliki fungsionalitas penuh dari platform pesan instan, mereka harus menerima kebijakan tersebut.
(Amril Amarullah (Okezone))