Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Cegah Eksploitasi Seksual Anak via Media Online

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2020 |17:13 WIB
Pemerintah Cegah Eksploitasi Seksual Anak via Media Online
(Foto: aptika.kominfo.go.id)
A
A
A

Sedangkan Menteri Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menyampaikan keprihatinannya.

“Saya menyayangkan peristiwa yang terjadi pada anak-anak kita. Tidak terbayang dalam benak saya, beban psikologis anak-anak karena dipaksa melakukan pekerjaan tersebut, ditambah dengan berbagai perlakuan yang tidak manusiawi yang harus diterima,” katanya.

“Kementerian PPPA, sesuai amanah dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, akan memastikan anak-anak korban mendapatkan pelayanan yang baik serta pelaku mendapatkan pemberatan hukum maksimal sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement