Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Dibahas Terbuka

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |10:33 WIB
RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Dibahas Terbuka
Suasana pertemuan Kemkominfo dan Pimpinan DPR RI. Foto : Dok. Kemkominfo
A
A
A

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyebutkan DPR sepakat pembahasan Rancangan Undang-undanga Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dibahas secara terbuka meskipun ada beberapa hal yang sifatnya tertutup.

“Jangan kemudian menimbulkan persepsi publik yang kemudian negatif, jangan sampai timbul draft atau daftar inventarisasi masalah (DIM) yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang dibahas di Komisi I,”ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di hadapan wartawan, di Jakarta, Selasa (4/02/2020).

Puan meminta agar pemerintah bersama-sama dengan komisi I harus bisa menyosialisasikan draft dan DIM yang nanti akan dibahas, sehingga nanti tidak timbul draft dan DIM abal-abal yang kemudian sebenarnya tidak dibahas di DPR.

'Ini harus terbuka, namun karena memang sifatnya data perlindungan pribadi tentu saja banyak juga hal yang tidak bisa didiskusikan kepada publik,”ujar Puan.

Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate menambahkan bahwa dalam RUU PDP terdapat 15 BAB dan 72 pasal yang sangat spesifik, tetapi kontennya sendiri menyangkut dengan hak-hak yang sifatnya sangat rasional dan private.

“Karenanya harus dibicarakan secara menyeluruh, secara luas dan mengajak partisipasi publik yang luas dalam suatu proses politik di DPR ini yang akuntebel dan pruden,” kata Menteri Johnny.

Pemerintah berharap, UU PDP yang nantinya dihasilkan harus betul-betul dibutuhkan oleh negara saat ini. Oleh karenya, Menteri Johnny menyampaikan dua hal penting yang menjadi fokus pemerintah yakni, tentang data umum pribadi dan data spesifik pribadi. Dua hal tersebut juga secara spesifik memiliki tiga faktor penting di dalamnya.

(Gabriel Abdi Susanto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement