GoApotik memiliki peran sebagai PSEF (Penyedia Sarana Elektronik Farmasi) yang digagas oleh Kementrian Kesehatan. GoApotik berperan untuk menghadirkan apotek yang legal, berlisensi dan terverifikasi, mendorong peran apoteker untuk dapat melayani tanya jawab pasien mengenai obat-obatan yang dibeli dan dikonsumsinya.
Tokopedia telah bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan di platform Tokopedia.
(Ahmad Luthfi)