Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Perlindungan Data Pribadi Menuju Kedaulatan Data

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 21 November 2019 |11:52 WIB
RUU Perlindungan Data Pribadi Menuju Kedaulatan Data
Menkominfo Johnny G Plate. Foto : Dok. Kominfo
A
A
A

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebagai roadmap pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan data. Menurutnya suka atau tidak suka, Indonesia harus bermigrasi dari dunia fisik ke dunia digital.

"Salah satu aspek krusial yang mesti menjadi perhatian adalah ihwal pentingnya perlindungan data," kata Johnny dalam acara peluncuran BANGKIT Google for Indonesia 2019 di Jakarta, Kamis (20/11/2019).

Dalam menghadapi era digital, menurut Menteri Johnny, RUU PDP nantinya punya peranan amat penting. Terlebih di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

"Kita punya roadmap untuk menghasilkan Indonesia mempunyai kedaulatan data, kita akan menyiapkan UU yang sudah diproses cukup lama ini untuk bisa segera disahkan, yaitu RUU PDP. Kami harap bisa jadi bagian dari roadmap kita menuju kedaulatan data Indonesia," ujar Menteri Kominfo.

Selain roadmap kedaulatan data Indonesia, Menteri Johnny juga menuturkan kedaulatan data juga perlu diwujudkan melalui data center. "Data center-nya harus berada di dalam wilayah kedaulatan Indonesia juga yang terintegrasi di dalam negeri. Detailnya, tentu nanti akan dibicarakan," imbuhnya.

"Tentu kita harapkan tidak saja data pemerintah yang terlindungi, tapi data-data lainnya juga, melalui kerja sama dan pemahaman yang sama melalui industri atau mitra-mitra pemerintah untuk menghadirkan datanya di Indonesia," tambahnya

Sementara itu menurut Sekjen Kominfo, Niken Widiastuti, pemerintah memberikan perhatian penuh agar data pribadi setiap warga negara perlu dilindungi. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mempunyai program mengenai literasi digital.

"Kita perlu memberikan literasi kepada masyarakat agar tidak pernah memberikan data-data pribadi kita kepada siapapun, kecuali memang kita punya tujuan misalnya, buka rekening atau apapun yang memang terpercaya," ujar Niken kata Niken saat peluncuran Literasi Privasi dan Keamanan Digital di Ruang Serbaguna, Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Lebih lanjut, Niken menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang kepada semua pihak yang mendorong pentingnya literasi digital.

"Jadi, kolaborasi antara pemerintah, dunia bisnis dan juga lembaga swadaya masyarakat atau gerakan siber kreasi atau relawan TIK ini sangat penting sekali. Data sekarang itu adalah aset yang sangat luar biasa sekali," imbuhnya.

(Gabriel Abdi Susanto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement