Baca Juga: Aplikasi Ini Sajikan Resep Opor Ayam untuk Hidangan saat Lebaran
Dia menyebutkan jika cara kerjanya seperti e-commerce, di mana penjual dan pembeli akan bertemu. Perbedaannya, tak ada transaksi jual beli, namun adanya pihak penyumbang dan yang akan disumbang.
"Misalnya ada orang butuh kursi roda di wilayah Kedoya Jakarta Barat, dia masuk. Yang nyumbang kan sudah terdaftar. Saya ingin ada notifikasi ke dia," ungkap dia.
Lebih lanjut BTP juga mengungkapkan untuk verifikasinya diharapkan dari pihak politik atau DPR menjadi pemerhati. Aplikasi jangkau dikabarkan akan dirilis pada 1 Agustus 2019 di Android dan iOS.
Baca Juga: Hi App, Aplikasi Pengganti WhatsApp Bisa Diunduh di Android & iPhone
(Ahmad Luthfi)