Pergantian warna pelat kendaraan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Terutama, dengan adanya kesadaran para pengendara untuk tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas dengan adanya pantauan CCTV.
Terlepas dari manfaat secara teknis, pergantian warna pelat kendaraan bermotor bisa memberi dampak eksternal bagi cerminan regulasi lalu lintas. "Penampilan pelat kendaraan baru mencerminkan wajah baru Indonesia. Terutama, dari segi peraturan lalu lintas yang sudah lama tidak melakukan perubahan," kata Rifat.
(Mufrod)