Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aksi 22 Mei, Kominfo Imbau Warganet Tak Viralkan Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2019 |13:43 WIB
Aksi 22 Mei, Kominfo Imbau Warganet Tak Viralkan Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian
Ilustrasi Hoax (Foto: The Indonesian Institute)
A
A
A

 Kominfo Imbau warganet tak viralkan konten kekerasan

Baca Juga: Aksi 22 Mei Berujung Ricuh, Netizen Gaungkan #saveindonesia

“Konten video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) merupakan konten yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” imbuh Nando.

Kementerian Kominfo pun akan terus melakukan pemantauan dan pencarian situs, konten dan akun dengan menggunakan mesin AIS dengan dukungan 100 anggota verifikator.

Baca Juga : Anak SMA Berpakaian Pramuka Ikut Aksi 22 Mei di Flyover Petamburan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement