Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mobil LCGC Kena Pajak Barang Mewah Tak Lagi 0%

Mufrod , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2019 |15:30 WIB
Mobil LCGC Kena Pajak Barang Mewah Tak Lagi 0%
Mobil LCGC (foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Mobil low cost green car (LCGC) tak lagi jadi anak emas pemerintah yang sebelumnya merupakan program mobil murah dengan konten lokal tinggi. Kini Pemerintah berencana menerapkan pajak untuk mobil LCGC.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto mengungkap, masih belum bisa bericara banyak, karena menunggu keputusan final tentang skema baru perhitungan PPnBM terhadap kendaraan roda empat termasuk LCGC.

"Saya belum bisa memberikan pernyataan karena kami juga masih menunggu keputusan finalnya," ujar Jongkie, seperti dikutip iNews.id.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement