Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berantas Pencurian Ponsel, Regulasi IMEI Libatkan Operator hingga Kemenperin

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Selasa, 13 November 2018 |18:00 WIB
Berantas Pencurian Ponsel, Regulasi IMEI Libatkan Operator hingga Kemenperin
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (Foto: Pernita Hestin Untari/Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika (SPPI) Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo Bambang Suseno juga mengungkapkan jika regulasi IMEI ini dapat memberantas pencurian ponsel.

"Jadi, kalau ada ponsel hilang, tinggal lapor. Nanti ponsel hilang, akan dideteksi IMEI-nya dan diblokir. Jadi ponselnya sudah enggak berfungsi lagi," kata Bambang.

Ditemui secara terpisah salah satu Presiden Direktur operator swasta, XL Axiata, Dian Siswarini mengungkapkan jika pihaknya masih belum mengetahui implementasi dari regulasi IMEI.

"Jadi sampai sekarang kita belum tahu mekanisme ke Pemerintah. Jadi kita perlu adanya guide (arahan) dari Pemerintah bagaimana untuk melaksanakan regulasi IMEI tersebut," kata Dian.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan jika pihaknya akan menjalankan regulasi tersebut jika memang telah menjadi ketetapan dari pemerintah. Dia menampik hal tersebut sulit untuk diterapkan.

"Karena kita sebetulnya kan harus bertanggungjawab keseluruh IMEI yang masuk barangkali itu yang akan diterapkan," tutur dia.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement