Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebelum Buat Paspor, Ini Aplikasi yang Anda Wajib Ketahui

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Senin, 24 September 2018 |12:30 WIB
Sebelum Buat Paspor, Ini Aplikasi yang Anda Wajib Ketahui
Aplikasi Antrian Paspor (Foto: Pernita Hestin Untari/Okezone)
A
A
A

4. Setelah data terisi semua, tekan Lanjut. Kemudian, muncul tampilan yang menanyakan apakah setuju membuat permohonan di tanggal yang telah dipilih. Pilih Setuju.

5. Setelah itu Anda akan mendapat data antrean. Tekan selesai.

Lebih lanjut, data antrean yang telah diproses tersebut dapat dilihat di kolom Jadwal dan nantinya ada data yang harus di-print serta barcode untuk ditujukan ke petugas.

Terakhir, Anda datang ke Kantor Imigrasi sesuai jadwal yang ditentukan tersebut. Jangan lupa untuk membawa beberapa persyaratan di antaranya KTP, KK, Ijazah, dan Akta Kelahiran.

Pengalaman Okezone, Aplikasi ini memudahkan pendaftar untuk menentukan waktu mendaftar tanpa harus mengantre berlama-lama. Kemudian, proses pembuatan paspor hanya membutuhkan waktu sekitar 1 jam saja.

Datang tepat pukul 11.00 WIB, semua proses selesai pada pukul 12.00 WIB. Pendaftar akan dipandu untuk membayar paspor melalui Bank sebesar Rp 355.000. Jika sudah selesai, pendaftar dapat mengambil paspor ke Kantor Imigrasi paling cepat 3 hari setelah mendaftar. 

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement