Mengutip halaman The Verge, Rabu (20/12/2017), kasus itu kini telah dilimpahkan ke pengadilan Beijing. Meski demikian, karena pengadilan tersebut tak mengunggah kasus yang ditangani, maka gugatan yang diajukan Kon tak dapat diakses di situs pengadilan.
Baca juga: Apple Kucurkan Rp5,3 Triliun Demi Perkuat Fitur iPhone X
Sejauh ini, Apple telah menangani banyak tuntutan hukum selama tahun lalu. Perusahaan itu tercatat telah berhadapan dengan Qualcomm , Samsung , dan Corephotonics .
Tahun lalu, ia kehilangan merek dagang untuk kata "iPhone" ke vendor barang kulit China. Sayangnya Apple masih belum memberikan komentarnya mengenai gugatan yang diajukan Kon.
(Kemas Irawan Nurrachman)