JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat belum lama ini menyatakan akan mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Langkah ini diambil selain agar tidak ada lagi mobil-mobil yang parkir sembarangan, seperti di tepi jalan umum maupun gang, juga untuk membatasi jumlah kendaraan.
Rencana tersebut mengundang komentar pro dan kontra, termasuk dari kalangan komunitas mobil di Jakarta.
(Baca juga: Djarot: Kalau Mau Punya Mobil, Harus Punya Garasi!)
Wisnu Hartono dari komunitas Corolla Altis (Altic) mengatakan pihaknya mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI itu. "Memang kejadian pemilik mobil yang tidak mempunyai garasi cukup mengganggu kenyamanan dan kemananan untuk diri mereka sendiri dan masyarakat sekitar. Idealnya jika seseorang mampu membeli mobil, sudah harus mempersiapkan segalanya, termasuk garasi," kata pria yang juga menjabat sebagai Humas Altic ini, saat dihubungi Okezone.
Ditambahkannya, pemilik mobil yang tidak memarkir kendaraannya di garasi dan meninggalkannya di pinggir jalan bisa menghambat perjalanan kendaraan lain.
"Sangat menjengkelkan, ketika kita ingin lewat di jalanan umum, namun tidak bisa dilewati karena banyak mobil parkir di jalanan," katanya.
Ungkapan senada disampaikan Sekretaris Ford Community Indonesia (FCI), Arie Prabowo. Ia mengatakan untuk kenyamanan bersama lebih baik pemilik mobil memarkir kendaraan di garasi rumah masing-masing.