Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Injak Usia Ke-16, Kaskus Umumkan Rekber Resmi

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2015 |16:01 WIB
Injak Usia Ke-16, Kaskus Umumkan <i>Rekber</i> Resmi
(Foto: Kaskus)
A
A
A

Di dalam layanan BranKas, terdapat fitur Merchant Dashboard yang menampilkan proses dari transaksi yang sudah dan sedang terjadi dari seorang Seller maupun Buyer yang menggunakan BranKas.

Selain itu, ada pula fitur Jasa Pengiriman, Feedback System, dan Resolution Center. Kaskus juga mengumumkan Verified Seller, penjual yang telah terverifikasi datanya di Kaskus serta Regular Seller atau penjual yang telah terdaftar di KASKUS.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu layanan rekening bersama (rekber) sempat ramai dikabarkan terkait kasus penggelapan uang.

Beberapa user Kaskus yang menjadi korban penggelapan uang rekening bersama menuduh oknum pelaku penggelapan telah melakukan tindak kriminal, bahkan dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Kaskus kemudian menyediakan fitur rekber resmi, BranKas, yang diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement