Sebelumnya Hendro menegaskan bahwa proyek kerja sama ACL dan Proton murni antara swasta dengan swasta, dan tidak melibatkan pemerintah. "Kerja sama ini sifatnya B to B. Kami swasta, Proton juga kini swasta,” urainya.
Senada dengan Hendropriyono, Menteri Perindustrian Saleh Husin, mengatakan, MoU tersebut lebih ditujukan dalam membuat studi kelayakan dalam jangka waktu enam bulan.
Menurut dia, MoU tersebut murni B to B. Hanya saja, penandatanganan kesepakatannya kebetulan disaksikan Presiden Jokowi yang sedang dalam kunjungan kerja ke Malaysia. Saleh sendiri tidak ikut serta dalam lawatan presiden yang didampingi sejumlah menteri itu.
"(Saya tidak ikut) Itu tandanya enggak ada pelibatan pemerintah (dalam MoU itu)," ucapnya.
(Anton Suhartono)