JAKARTA - Hak paten menjadi faktor utama yang harus dimiliki inovator untuk produk-produk yang diciptakannya. Pasalnya, jika tidak memiliki paten, inovasi mereka bisa dimanfaatkan oleh orang tak bertanggungjawab.
Untuk itu, inovator teknologi pun diharuskan memperhatikan masalah hak paten inovasi-inovasi mereka. Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia pun memperhatikan hak paten untuk inovasi dari para inovator yang dinaunginya.
"Produk-produk inovator itu bisa dinikmati masyarakat luas, untuk itu kami selalu memberikan dukungan untuk penemuan mereka. Karena kalau tidak ada hak patennya, orang lain bisa copy seenaknya," tegas. Business Development Manager Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia, Setyowati Rahayu, di FX Plaza, Jakarta, Jumat (19/10/2012).
"Karena dengan hak paten saja, orang bisa mendapatkan keuntungan. Dengan jadi inovator, tentu bisa menghasilkan uang," jelasnya.
Untuk membuktikan dukungannya, Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia memberikan pengetahuan mengenai berbagai hal untuk mendukung para inovator. "Memang ada yang awam soal paten, karena itu kami memiliki program seperti capacity building yang memberikan training dengan memanggil orang-orang yang ahli di bidangnya, seperti paten dan keuangan," tururnya. "Kami adakan pertemuan itu setiap 1 tahun dua kali," sambung Setyowati.
Sementara itu, sejak Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia hadir pada 2008, dari 11 inovator, 7 diantaranya telah memiliki badan usaha sendiri. "Dari 11 inovator Inotek ini, 7 diantaranya sudah ada badan usaha, tapi meski masih terbatas, sudah 5 yang jalan di pasaran," pungkasnya.
(Amril Amarullah (Okezone))