Blokir 23 Ribu Rekening Judol, Komdigi Ajak Masyarakat Aktif Laporkan

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Selasa 14 Oktober 2025 18:32 WIB
Ilustrasi.
Share :

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas judi online. Laporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

Selain itu, Komdigi menyediakan layanan pengaduan seperti aduankonten.id untuk melaporkan konten judi online dan cekrekening.id untuk melaporkan rekening yang digunakan untuk transaksi judi.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya