Menkomdigi Pastikan Ekosistem Digital Indonesia Ramah dan Aman untuk Anak-Anak

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Selasa 03 Juni 2025 08:05 WIB
Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid.
Share :

"Konektivitas saja tidak cukup. Kita perlu memastikan bahwa dunia digital yang kita bangun aman dan ramah bagi semua, terutama anak-anak sebagai kelompok paling rentan," ujarnya.

Sebagai upaya konkret, Indonesia memperkenalkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau dikenal sebagai PP TUNAS, regulasi komprehensif pertama di Indonesia yang mengatur perlindungan anak di ruang digital.

"Anak di bawah usia 13 tahun hanya dapat mengakses platform digital ramah anak dengan risiko rendah dan harus disertai persetujuan orang tua. Sementara itu, platform dengan interaksi terbuka atau monetisasi agresif hanya boleh diakses mulai usia 16 tahun, juga dengan persetujuan aktif orang tua," ucap Meutya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya