3. Arti Warna Hijau
Warna hijau pada lampu lalu lintas (APILL) menandakan menandakan kendaraan boleh melanjutkan perjalanan.
Penggunaan warna hijau berasal dari dedaunan yang sebagian besar berwarna hijau. Warna hijau pada daun dapat diartikan sebagai kebebasan atau ketenangan.
Sama halnya, ketika lampu telah hijau, kendaraan kembali bebas untuk berjalan.
Setelah mengetahui arti masing-masing warna lampu lalu lintas, ternyata penyusunan warna lampu lalu lintas pun memiliki arti dibaliknya.
Semua lampu lalu lintas disusun secara vertikal. Dengan lampu merah di paling atas, lalu kuning, dan hijau di paling bawah.
Penempatan tersebut memiliki tujuan untuk memudahkan pengguna jalan yang buta warna. Warna merah mengandung corak jingga, sementara hijau mengandung corak biru yang dapat dengan mudah untuk dilihat dan dibedakan oleh orang buta warna.
(Erha Aprili Ramadhoni)