Diharapkan dengan diberikannya daftar situs judi online yang akan diblokir, masyarakat semakin percaya bahwa Kemenkomdigi benar-benar melakukan pemberantasan. Sebab, saat ini masyarakat dibuat ragu dengan adanya pegawai Komdigi yang melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Dengan adanya transparansi itu, masyarakat akan bisa lihat bahwa yang dilakukan oleh Komdiki ini sekarang, ini serius loh, beneran loh," ujar Pratama Pershada selaku Chairman CISSReC.
"Kalo dia blokir, diblokir beneran loh. Nanti bisa dicek tuh, apa namanya, yang sudah diblokir ketika diklik ternyata masih bisa, berarti ada yang bermain lagi disini. Kan kontrol masyarakat juga nanti akan berperan," lanjutnya.
(Rahman Asmardika)