Postingan ini pun menjadi kontroversi di medsos. Ada yang setuju dengan kejadian ini, ada pula yang menyayangkannya.
Sementara itu, postingan ini sudah ditanggapi akun X Divisi Humas Polri. Kejadian ini bakal ditindaklanjuti.
"Terima kasih atas informasi dan masukannya sobat. Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti," tulis @DivHumas_Polri.
Divisi Humas pun mengajak warganet melapor jika menemukan adanya pelanggaran.
"Apabila sobat Polri menemukan adanya oknum Polri yang melakukan pelanggaran, maka sobat dapat mengajukan aduan dengan melaporkan secara resmi ke WA (whatsapp) Yanduan Propam 081210106700," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)