Disubsidi Pemerintah Rp7 Triliun, Berapa Unit Motor Listrik yang Laku?

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Minggu 26 Mei 2024 14:29 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan Rp7 triliun untuk subsidi motor listrik di Indonesia, dengan masing-masing unit mendapatkan jatah Rp7 juta juta. Namun, sejauh ini penjualan motor listrik subsidi masih jauh dari 800 ribu unit yang ditargetkan.  

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana alam diskusi panel High-Level Closed-Door Ministerial Discussion. Menurut Dadan, subsidi ini diberikan untuk membantu masyarakat memiliki motor listrik dengan harga yang tinggi. 

"Indonesia menyiapkan dana USD455 juta (Rp7,33 triliun) untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik. Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," ujar Dadan dikutip dalam laman Kementerian ESDM. 

Namun sejak regulasi ini diterbitkan pada Maret 2023, tak banyak masyarakat yang tertarik untuk memanfaatkan program tersebut. Bahkan, kuota subsidi untuk 2024 dikurangi dari 600 ribu unit menjadi 50 ribu unit setelah dilakukan evaluasi akibat minimnya peminat di tahun lalu. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi, pemerintah harus menurunkan kuota subsidi motor listrik menjadi 50 ribu unit. Jumlah tersebut jauh dari jatah awal yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 yang sebanyak 600 ribu unit pada 2024. 

Berdasarkan laman SISAPIRa, sejak Permenperin tersebut berlaku pada Maret 2023, subsidi motor listrik yang tersalurkan hanya 11.532 unit. Jumlah tersebut masih sangat jauh dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar 200.000 unit pada tahun lalu. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya