c. tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.
Senior Instructor Safety Driving Consultant Indonesia, Sony Susmana, mengatakan perilaku ini karena minimnya pengetahuan lalu lintas. Karena itu, terciptalah budaya melanggar aturan yang dianggap menjadi hal wajar.
“Ini masalah adab. Jadi akar dari pelanggaran lalu lintas ini adalah adab yang buruk dari masyarakat kita terhadap aturan. Mereka tidak pernah dapat informasi tentang pentingnya keselamatan di bangku sekolahan,” ujar Sony kepada MNC Portal Indonesia.
“Nah, mereka gak paham tuh aturan yang harus mereka taati, akhirnya terciptanya culture yang satu orang melanggar, semua orang ikuti. Culture yang jelek inilah yang terbangun di Indonesia,” sambungnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)