Apakah Anak Umur 3 Tahun Bayar Tiket Bus?

Redaksi, Jurnalis
Jum'at 15 Maret 2024 18:36 WIB
Apakah anak 3 tahun bayar tiket bus? (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Dalam layanan bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP), setiap penumpang diwajibkan membeli tiket sesuai dengan kelas dan trayek yang dipilih. Meskipun demikian, kriteria penumpang bus tidak membatasi usia, sehingga penumpang dari berbagai rentang usia dapat menggunakan layanan ini.

Namun, biasanya anak-anak kecil tidak diwajibkan membayar tiket bus atau mendapat fasilitas gratis.

Lantas apakah anak umur 3 tahun bayar tiket bus? Dilansir dari berbagai sumber, Jumat (14/3/2024), anak yang berusia di bawah 3 tahun tidak perlu membayar tiket bus karena masih dipangku oleh orang tua mereka.

Dalam hal ini, hanya orang tua yang perlu membeli tiket.

Namun, begitu anak mencapai usia 3 tahun atau memiliki tinggi lebih dari 90 cm, mereka dianggap harus membeli tiket bus dengan tarif yang sama seperti penumpang dewasa lainnya.

Perlu diketahui, anak usia di atas 3 tahun sudah memiliki porsi badan yang cukup besar sehingga tidak lagi memungkinkan untuk dipangku oleh orang tua mereka. Selain itu, duduk di kursi sendiri dianggap lebih aman. (Muhamad Nurifan Anwar)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya