Polri Bakal Gelar Operasi Keselamatan 2024, Incar Pengguna Pelat Nomor Khusus dan Strobo

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Sabtu 02 Maret 2024 17:06 WIB
Korlantas Polri bakal gelar Operasi Keselamatan 2024. (Ilustrasi/Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Keselamatan 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari. Operasi tersebut akan mengincar 11 jenis pelanggaran, serta kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus dan strobo.

Pada Operasi Keselamatan 2024, incaran utama para petugas adalah para pengendara atau pengemudi yang mengabaikan aturan lalu lintas. Target sasaran adalah pengendara menggunakan ponsel dan pengendara di bawah umur.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut kegiatan akan mulai berlaku sejak 4-17 Maret 2024. Operasi ini juga akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan memaksimalkan ETLE (Electronic Traffic Law Enfironcement) atau tilang elektronik.

“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 4-17 Maret 2024. Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” kata Eddy dikutip dalam laman Humas Polri.

Eddy merincikan 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan dan penggunaan plat khusus palsu juga akan menjadi sasaran dari Operasi Keselamatan 2024.

Untuk pelat nomor khusus, Korlantas Polri telah menertibkan penggunaannya agar tidak dipakai masyarakat sipil. Kendaraan yang sebelumnya pakai pelat nomor ‘RF’, seperti RFS, RFP, dan RF lainnya kini diganti menjadi ZZ.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya