JAKARTA - Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/1/2024). Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), Erik memiliki harta kekayaan dari alat transportasi dan mesin mencapai Rp600 juta. Dari LHKPN itu, Erik diketahui mengoleksi sejumlah truk.
Dalam penelusuran MNC Portal Indonesia, Erik rutin melaporkan LHKPN. Data dimutakhirkan pada 21 Maret 2023.
Sedianya, pada 21 Maret 2024 Erik Adtrada Ritonga melaporkan pembaruan data LHKPN. Namun, pria kelahiran 5 Mei 1980 itu terjaring OTT KPK.
Dari LHKPN itu, pria kelahiran 5 Mei 1980 tidak mengungkap isi garasinya. Erik hanya melaporkan sejumlah truk yang dimasukkan ke kategori transportasi dan mesin. Berikut daftarnya :
1. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000