JAKARTA - Memasuki momen Pemilu 2024, media sosial kerap dijadikan wadah mempromosikan setiap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Mirisnya, ada beberapa pengguna yang menyuarakan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoax.
Mencegah hal tersebut terjadi, TikTok Indonesia bersama Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) mengajak pengguna bijak dalam bermedia sosial. Pemilik platform media sosial juga diminta untuk menyingkirkan informasi bohong atau syarat dengan ujaran kebencian.
Government Relations and Public Policy, TikTok Indonesia, Faris Mufid mengatakan pihaknya terus berusaha menangkal berita hoax. Ditegaskannya, TikTok berusaha semaksimal mungkin menyingkirkan informasi dengan nada kebencian.
“Kami akan memfilter konten-konten FYP sesuai yang direkomendasikan. Jadi kami berusaha untuk menghentikan konten negatif. Itu harus berhenti di kami, tidak boleh sampai menyebar,” kata Faris dalam diskusi ‘#SalingJaga Mental' secara daring, Kamis (14/12/2023).
Terlepas dari pentingnya gotong-royong dalam menghadapi disinformasi, TikTok memiliki cara sendiri dalam memoderasi konten buruk di platform-nya. Faris mengatakan bahwa TikTok punya Panduan Komunitas sebagai dasar acuan pelanggaran.
“Apabila kita menemukan pelanggaran-pelanggaran yang kita rasakan atau misalnya tidak sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia, maka teman-teman pengguna bisa melakukan report secara langsung di aplikasi TikTok,” ujarnya Faris.