JAKARTA- Ada banyak masyarakat di luar sana yang penasaran tentang administrasi untuk buka blokir STNK bayar berapa?
Polda Metro Tegaskan Uji Emisi Tak Jadi Syarat Perpanjang STNK
Karena sejatinya syarat dan cara buka blokir pajak kendaraan wajib diketahui khususnya bagi Anda yang baru membeli kendaraan bekas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Diketahui bila mengacu secara regulasi terdapat pada Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, maka pajak suatu kendaraan bisa diblokir. Hal ini tentu saja dengan beberapa pertimbangan agar menjaga ketertiban.
Dilansir dari berbagai sumber, Senin (20/11/2023), diketahui dalam hal biaya buka blokir STNK mobil secara umumnya adalah gratis.
Hanya saya perlu dicatat, terdapat biaya proses balik nama mobil sebesar 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) Rp143.000.
Selain itu, juga dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), STNK, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebesar Rp675.000. Tarif tersebut belum termasuk biaya pajak dan pendaftaran balik nama.
Berikut ini merupakan rincian daftar biaya buka blokir STNK mobil:
Berikut cara membuka STNK yang diblokir.
Sejatinya untuk buka blokir STNK kendaraan dapat dilakukan di kantor SAMSAT terdekat.