JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut kendaraan listrik raih penjualan signifikan usai diberlakukannya insentif
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia memberikan insentif pembelian mobil listrik berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Ini berlaku untuk mobil listrik yang diproduksi secara lokal dan memiliki nilai TKDN minimal 40 persen.
Saat ini, baru ada dua model mobil listrik yang memenuhi syarat tersebut, yakni Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5. Kedua mobil listrik disebutkan telah mencatatkan penjualan yang sangat baik sepanjang tahun ini usai kebijakan insentif diterapkan
Hal tersebut disampaikan oleh Dodiet Prasetyo, Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP), dalam acara bertajuk Dekarbonisasi Sektor Transportasi melalui Adopsi KBLBB untuk Indonesia Lebih Baik yang digelar Kemenko Marves.
“Pencapaian roda empatnya di mana Wuling Air ev dan Ioniq (5) juga meningkat di bulan September. Peningkatannya sebesar 176 persen dibandingkan dengan kuartal 1 sebelum insentif,” kata Dodiet seperti dikutip dalam YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.
Angka penjualan terbesar mobil listrik terjadi pada kuartal kedua (Q2) tahun 2023 yang mencapai 4.628 unit atau meningkat 176 persen dibandingkan Q1. Sedangkan pada Q3 penjualannya mencapai 4.257 unit atau meningkat 154 persen sebelum insentif berlaku.
“Artinya ini cukup sukses dan berhasil mengubah preferensi masyarakat guna menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan,” ujar Dodiet.
Selain porongan PPN sebesar 10 persen, mobil listrik juga dibabaskan dari PPnBM menjadi 0 persen, serta bebas aturan ganjil genap. Bahkan, ada usulan di mana tarif tol dan harga parkir untuk mobil listrik lebih murah dibandingkan kendaraan konvensional.