Populasi Kendaraan Listrik Baru 68 Ribu Unit di Indonesia

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Selasa 26 September 2023 16:24 WIB
Ilustrasi Kendaraan listrik. (Doc. Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemerintah terus berupaya meningkatkan penggunaan kendaraan listrik dengan mengeluarkan berbagai kebijakan.

Terbaru, pemerintah memberikan insentif berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk mobil listrik.

 BACA JUGA:

Tapi, berdasarkan data Korlantas Polri, angka kendaraan listrik dengan surat-surat resmi secara total baru 68 ribuan unit. Jumlah tersebut belum mencapai target yang diinginkan pemerintah, meski angkanya terus mengalami peningkatan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan angka ini didapatkan berkat pencatatan divisi regident (registrasi dan identifikasi). Divisi ini telah membangun sistem database kendaraan bermotor secara nasional.

“Di mana hingga saat ini terdata 157.484.407 kendaraan berbahan bakar fosil dan 68.207 kendaraan listrik berbagai jenis,” kata Firman dalam sambutannya di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara langsung di YouTube NTMC Polri, Selasa (26/9/2023).

Selain mempermudah kepolisian dalam melakukan pendataan kendaraan bermotor, sistem ini juga meningkatkan keamanan kepemilikan kendaraan bermotor dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Inovasi regident untuk meningkatkan pelayanan dan aspek keamanan kepemilikan kendaraan bermotor. Telah dikembangkan pembangunan e-Faktur, yaitu sistem penerbitan faktur elektronik gua pengawasan regident ranmor baru yang lebih terintegrasi,” ujar Kakorlantas.

 BACA JUGA:

Sementara itu, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus juga mengungkapkan saat ini pihaknya tengah merancang e-Faktur agar kendaraan bermotor yang masuk ke Indonesia langsung terdaftar. Selain itu, e-Faktur akan mengetahui sudah sampai mana proses penerbitan STNK dan BPKB.

“Keuntungannya bagi Polri dapat meregistrasi dan mengidentifikasi bahkan sebelum keluar kendaraannya sudah bisa. Saat ini yang kami kedepankan konversi 0, tapi kendalanya pengadaan material dan Polri ditargetkan PNBP,” katanya beberapa waktu lalu.

Sekadar informasi, Korlantas mengatakan bahwa kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia regulasinya melalui tiga instansi pemerintahan. Oleh sebab itu, data kendaraan harus dikelola dengan baik dan saling terintegrasi antar kementerian.

(Imantoko Kurniadi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya