SAN FRANCISCO - Sejumlah mantan karyawan Twitter dikabarkan telah menggugat X. Imbasnya media sosial milik Elon Musk itu tengah menghadapi 2.200 tuntutan arbitrase.
Dilansir dari Mint, Senin (4/9/2023), gugatan dilayangkan oleh mantan insinyur jaringan senior yang lama bekerja untuk Twitter, Chris Woodfield. Dia merupakan karyawan yang bekerja di kantor Twitter di Seattle.
Woodfield mengklaim Musk telah berjanji, namun gagal membayar pesangonnya, dan bahkan menunda penyelesaian sengketa alternatif karena gagal membayar biaya yang diperlukan untuk sistem arbitrase JAMS.
Pengacara X beralasan bahwa perusahaan tidak mewajibkan para karyawannya untuk menyelesaikan masalah melalui arbitrase, dan karena itu tidak boleh dipaksa membayar sebagian besar biaya pengajuan.
Sementara itu, Woodfield dan mantan karyawan lainnya berusaha keluar dari arbitrase dan membawa kasus mereka ke pengadilan.
Untuk diketahui, biaya pengajuan perkara dua pihak adalah 2.000 dolar AS (Rp30,4 juta) sedangkan untuk perkara berdasarkan klausul atau perjanjian yang menjadi syarat kerja, karyawan hanya diwajibkan membayar 400 dolar AS (Rp 6 juta).
Mengingat JAMS telah memutuskan untuk menerapkan biaya dasar pada 2.200 arbitrase terhadap X, hal ini berarti biaya pengajuan saja sebesar 3,5 juta dolar AS (Rp 53,2 miliar) dan biaya lainnya mungkin akan menyusul.