Kerusakan ini dikombinasikan dengan kelembapan dari penyegelan yang tidak tepat di sekitar perangkat sehingga dapat memicu kebakaran.
Saat itu, dealer KIA diminta memeriksa kendaraan dari korosi dan mengganti suku cadang tertentu untuk mengurangi risiko kebakaran.
Dua tahun sebelumnya, KIA dan Hyundai harus bayar dennda perdata sebesar USD 210 juta (Rp3,2 triliun) lantaran menunda recall kendaraan karena masalah mesin.
Di tahun berikutnya, mereka menarik 440.000 kendaraan karena risiko kebakaran mesin terkait HECU. Pada Februari lalu, mereka melakukan recall tambahan 484.000 unit karena masalah serupa.
(Citra Dara Vresti Trisna)